Kapolda Jatim Jadi Tersangka Kasus Narkoba

2022-10-15 12:10:49 Dipublish Oleh: Admin LR




foto : Halo Banten

 

 

Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba setelah penyidik memeriksa Teddy sebagai saksi pada Kamis tanggal 13 Oktober 2022 lalu.

 

Teddy di duga telah melakukan penggelapan barang bukti narkoba berjenis sabu. Barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Bukittinggi.

 

Dalam kasus tersebut Polres Bukittinggi berhasil mengamankan 41,4 kilogram sabu. Namun dari total penyitaan barang bukti tersebut, hanya 35 kilogram sabu yang dimusnahkan.

 

Sisanya, 5 kilogram sabu diduga telah digelapkan oleh Teddy Minahasa dan AKBP Doddy Prawira Negara yang saat itu menjabat sebagai Kapolre Bukittinggi.

 

Baca juga : Isu Narkoba Pejabat Polri

 

Untuk menghilangkan jejak, AKBP Doddy mengganti sabu yang diambil menggantinya dengan tawas. 

“itu sabu dari hasil barang bukti, pengungkapan di Polres Bukittinggi, diambil 5 kilogram. Di ganti dengan tawas,”.Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa (14/10/2022)

 

Terungkapnya keterlibatan Teddy Minahasa berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran narkoba. Setelah dilakukan pengembangan ternyata mengarah pada keterlibatan anggota Polisi. 

 

Dilansir dari jabarantaranews.com, Selain Teddy Minahasa (TM), ada empat anggota Polri aktif yang turut terseret kasus tersebut. Yakni AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS , personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.


Bagikan



location_on

Jl. Jendral Sudirman Komplek Pasar Harjamukti Blok A Ruko No. 08 Kota Cirebon 45143, Jawa Barat, Indonesia

phone

+62 857-5718-3104

email

[email protected]


Copyright © 2024 Dokter Law