Pakar Hukum Tatanegara UNPAD berbicara mengenai IKN
2023-02-25 21:02:24 Dipublish Oleh: Admin
Prof. Susi Dwi Harijanti, LL.M., PhD guru besar Hukum Universitas Padjadjaran menjadi pembicara di acara Perkumpulan Indonesia Muda (PIM) provinsi Jawa Barat, pada tanggal 25 februari 2023 mengenai telaah kritis terhadap pendirian IKN. Dalam UU IKN, memasukan berbagai negara yang sudah merelokasi Ibu Kota. Tetapi perbandingan tersebut tidak sepenuhnya benar, karena belum tunduk pada kaidah-kaidah perbandingan. Contoh2nya pun hanya sekedar success story saja, padahal dalam perbandingan harus memaparkan kegagalan2 yg ada. Yang dilupakan dalam tim pembentukan NA UU IKN, tidak ada contoh seperti indonesia (perpindahan pulau). Dalam NA disamaratakan antara IKN dengan pusat pemerintahan. Padahal praktik negara lain (speerti malaysia) itu dipisahkan. Persoalan indonesia itu lebih complicated dari malaysia dan atau Australia.
Menurutnya, Pendekatan dan dimensinya harus multidisiplin, tidak sederhana. Syarat lokasi : aman, efektivitas ekonomi dan administratif, memenuhi keadilan, organik, otentik dan sesuai dengan identitas bangsa. Negara2 yg melakukan relokasi pada umumnya mengalami isu2 : alasan positif-negatif, open and hidden political agenda (dimana mostly pengalaman di negara2 itu punya agenda tertutup). Indonesia hidden agendanya tidak terbuka, jangan sampai hidden agenda yang lebih dominan dalam alasan pemindahan IKN.
Langkah selanjutnya yang harus diambil adalah, pemerintah harus melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap IKN ini. Baik secara politik, historis, integrasi-ekonomi dan teritorial. Ini harus ditinjau ulang. Pertimbangan pemindahan, nama IKN, pendanaan, tidak hanya melibatkan eksekutif saja, tetapi juga harus ada partisipasi rakyat. Ini mencerminkan keputusan fundamental sebuah bangsa, Jangan sampai terjadi pemindahan IKN didominasi oleh Hidden Agenda pemerintah.
Bagikan
Terbaru
Deklarasi Ratusan Advokat Jabar Bentuk Posko Pengaduan Untuk Memenangkan pasangan AMIN
2024-01-15 13:01:33
Ancaman Hukuman Penyalahgunaan Teknologi Deepfake
2023-07-11 12:07:00
LPBH NU Kuningan ; Waspada Mafia Lelang Rumah Kredit Macet Perbankan
2023-03-16 12:03:49
Pasca Putusan PN Jakpus : PIM Jabar Dorong Rakyat Waspadasi Gerakan Tunda Pemilu
2023-03-06 14:03:30
Pakar Hukum Tatanegara UNPAD berbicara mengenai IKN
2023-02-25 21:02:24
PIM Jabar adakan diskusi telaah kritis mengenai Ibu Kota Nusantara (IKN)
2023-02-25 20:02:22
WALHI Jabar mengkritik pemindahan IKN
2023-02-25 20:02:22
Syarat-Syarat Adopsi Anak Berdasarkan Hukum Positif
2023-01-24 02:01:42
Pidana Penjara Akibat Perselingkuhan
2023-01-22 14:01:36
Perbedaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan : KUHP Lama dan KUHP Baru (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023)
2023-01-11 21:01:20
Jl. Jendral Sudirman Komplek Pasar Harjamukti Blok A Ruko No. 08 Kota Cirebon 45143, Jawa Barat, Indonesia
+62 857-5718-3104
[email protected]
Copyright © 2024 Dokter Law