Mengenal Dasar Teknik Penelusuran Hukum

2022-11-18 14:11:04 Dipublish Oleh: Admin RA




Penelusuran hukum adalah sebuah sarana untuk menemukan  hukum melalui sebuah peranti atau alat yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang yang bersifat aktif dan dinamis. 

 

Penelusuran hukum berarti suatu upaya untuk mencari dan menemukan informasi hukum.

Penelusuran hukum memiliki suatu tujuan, yakni mencari dan menemukan informasi tentang hukum dari sudut kebutuhan seorang advokat. Informasi tentang hukum ini setidaknya mencakup himpunan peraturan perundang-undangan, putusan-putusan pengadilan, dan artikel-artikel hukum. Adapun terkait dengan jenis data yang berkaitan dengan penelusuran hukum, yaitu jenis data primer (yang diperoleh langsung) dan data sekunder (diperoleh dari sumber kedua).

 

Baca juga artikel: RKUHP Manifesto Kolonialisme Wajah Baru

 

Teknik penelusuran hukum terdapat dua cara yakni penelusuran secara manual dan secara elektronik. Teknik penelusuran secara manual maksudnya adalah formulasi dan identifikasi dapat dilakukan dengan melakukan penelusuran ke perpustakaan hukum atau pusat dokumentasi hukum. Praktisi hukum harus memiliki pengetahuan mengenai subyek yang didata, misalnya topiknya atau jika peraturan perundang-undangan mengetahui nomor dan tahunnya, namun akan lebih baik dan lebih mudah ditelusuri melalui lembaran negara dan tambahan lembaran negara. Sedangkan secara elektronik yaitu dalam teknik ini digunakan perangkat elektronik dan memanfaatkan sistem (software) yang berisi bahan-bahan hukum antara lain domain/web/internet, e-library, dst.

 

Setelah melakukan penelusuran hukum, biasanya akan dilakukannya dokumentasi hukum yang tujuan adanya dokumentasi hukum itu sendiri yaitu untuk menyusun bahan hukum dan informasi hukum agar mudah untuk digunakan sesuai dengan kepentingan hukum.

 

Teknik penelusuran dan dokumentasi hukum ini sangatlah penting karena dengan memahami  hal tersebut kita dapat mengetahui peristiwa-peristiwa hukum yang terjadi di masyarakat, selain itu juga dapat memudahkan untuk melakukan analisis hukum terhadap suatu permasalahan yang terjadi.

 

Demikian, semoga bermanfaat.

 

Baca juga artikel lainnya:

 

 

Referensi:

Review pada acara Pendidikan dan Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan oleh LKBH HMI Cabang Bondowoso-Situbondo, 2021. 

Pemateri: Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum.


Bagikan



location_on

Jl. Jendral Sudirman Komplek Pasar Harjamukti Blok A Ruko No. 08 Kota Cirebon 45143, Jawa Barat, Indonesia

phone

+62 857-5718-3104

email

[email protected]


Copyright © 2024 Dokter Law